TUGAS PERTEMUAN 11
1. Kejahatan yang terjadi di internet terdiri dari macam jenis
dan cara yang bisa terjadi. Menurut anda motif apakah yang dapat mempengaruhi
kejahatan TI
- Kelalaian pengguna komputer
- Pelaku merupakan orang yang memiliki rasa ingin tahu yang
besar dan fanatik akan teknologi komputer
- Sistem Keamanan jaringan yang lemah
2. Sebutkan contoh-contoh kasus kejahatan TI yang sedang
trend (viral) saat ini. Dan menurut anda apa motif kejahatan tersebut
- Bullying melalui media sosial : penyalahgunaan media sosial
dengan meninggalkan komentar buruk terhadap suatu oknum atau organisasi, motif
kejahatan ini biasanya sengaja atas dasar ketidaksukaan
- Menyebarkan berita palsu (hoax) : kejahatan yang dilakukan
dengan membuat berita yang tidak benar kemudian menyebarkannya, motif kejahatan
ini adalah si pelaku ingin menggiring opini publik pada hal yang dituju
3. Berdasarkan contoh kasus (sesuai jawaban no. 2), menurut
anda apakah upaya-upaya yang dapat kita lakukan untuk menanggulangi kejahatan
TI
- Diberi pengertian tentang etika berinternet
- Melakukan bimbingan kepada masyarakat mengenai hal-hal apa
saja yang harus diwaspadai dalam menyikapi suatu berita
4. Berdasarkan jawaban no. 2, sebutkan pasal yang mengaturnya
dalam UUITE
- Pasal 28 ayat 1 : “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa
hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian
konsumen dalam transaksi elektronik”.
- Pasal 28 ayat 2 : “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa
hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau
permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat berdasarkan atas suku, agama,
ras dan antar golongan (SARA)”.
- Pasal 29 : “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak
mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi
ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi”.
Komentar
Posting Komentar